Kondisi Faktual UMKM di Indonesia


30 Mei 2022/heni susilowati, s. e. m. m/Informasi/727 View

Pandemi covid-19 tidak dapat kita pungkiri disatu sisi berdampak memberikan tekanan yang besar pada pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM). Tetapi disisi lain akibat pandemi justru berdampak mempercepat adopsi digital. Secara tidak langsung pandemi telah merubah pola konsumsi dan transaksi masyarakat di belahan dunia termasuk di Indonesia. Masyarakat Indonesia yang  terkenal konsumtif cenderung menggunakan layanan digital dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika tidak ada pandemi, butuh waktu 10 tahun untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia dapat menyamai negara negara lain yang sudah lebih dahulu melakukan digitalisasi. Pesatnya perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi dan kodisi pandemi inilah mau tidak mau membawa pelaku bisnis harus mampu beradaptasi mengikuti perubahan. Produk UMKM memiliki potensi tumbuh dan bangkit dengan adanya digitalisasi dan inovasi produk yang berkualitas agar tidak kalah bersaing menghadapi produk impor. Banyak sektor UMKM yang baru berdiri mampu bersaing dengan industri besar karena menggunakan digitalisasi. Dengan digitalisasi menjadi harapan baru bagi UMKM untuk berkembang lebih baik dan dan menjangkau pasar yang lebih luas. Data dari kementrian koperasi dan UKM pada Desember 2021 sudah sebanyak 16,4 juta pelaku UMKM masuk dalam ekosistem digital. Bahkan pemerintah menargetkan di tahun 2024 sebanyak 30 juta UMKM sudah go digital.

Digitalisasi menimbulkan tren peralihan bisnis UMKM di  masyarakat yang tadinya secara offline berubah menjadi online di marketplace. Perubahan tren belanja ini meningkatkan penjualan dan jumlah platform e-commers. Peran marketplace membantu UMKM memasarkan produk dan bertahan berjualan. Program promo yang mereka berikan seperti gratis ongkir, cashback dan diskon mampu menjadi daya tarik bagi konsumen untuk berbelanja di online shop. Marketplace juga berperan memberikan edukasi kepada UMKM bagaimana cara berjualan agar mampu bersaing di ranah impor. Dan yang takkalah penting marketplace membantu memperluas jaringan bisnis dan memicu tumbuhnya bisnis baru. (Fundrika, 2021)

Pemerintah menyadari Indonesia memiliki potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama yang mikro sangat banyak dan menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Sehingga mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah. (HNS)

Kategori Berita
berita(16)
Informasi(30)